Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan setiap keluhan dan aspirasi masyarakat tersampaikan serta ditindaklanjuti dengan cepat. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! yang digelar di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (19/5).
Bukan sekadar agenda rutin, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik. Fokus utama dari penguatan kompetensi para aparatur ini adalah demi memberikan jaminan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat tidak akan mengendap, melainkan langsung direspons dengan cepat, transparan, dan berkualitas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Christianus Lumano, SE, M.Si, saat membuka acara menegaskan bahwa muara dari seluruh pengelolaan aplikasi ini adalah kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.
“Target utama kita adalah meningkatkan kecepatan dan kualitas tindak lanjut laporan masyarakat. Kompetensi petugas di lapangan harus terus diasah agar sistem SP4N-LAPOR! ini dapat berjalan optimal sebagai jembatan komunikasi yang tepercaya antara pemerintah dan warga,” ujar Christianus.
Sebelumnya, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Kalbar, Uslan, S.Sos., MM., dalam laporannya menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini menyasar langsung para petugas pelayanan pengaduan di lingkungan Perangkat Daerah, Biro Setda Provinsi Kalbar, serta Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Merekalah yang berada di garda terdepan dalam mengelola setiap aspirasi yang masuk.
Untuk memastikan pengelolaan pengaduan berjalan sesuai regulasi dan standar nasional, menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain:
Melalui sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat, dan Diskominfo ini, diharapkan ego sektoral dalam penanganan keluhan warga dapat dikikis, sehingga penyelesaian masalah di lapangan bisa dilakukan secara lintas instansi dengan lebih kolaboratif.
Keberadaan sistem SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) merupakan bukti bahwa negara membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR!. Jika menemukan adanya fasilitas publik yang rusak, pelayanan administratif yang berbelit-belit, atau tindakan maladministrasi lainnya, masyarakat dapat langsung melaporkannya.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diteruskan ke instansi berwenang secara transparan. Dengan berani melapor, masyarakat telah ikut berkontribusi nyata dalam membenahi dan meningkatkan mutu pelayanan publik di Kalimantan Barat agar menjadi lebih bersih, responsif, dan melayani.










