KALBAR.PUSARAN.ONLINE – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan koordinasi dari Bapperida Kabupaten Mempawah terkait pelaksanaan penginputan data Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026 melalui aplikasi yang disediakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Bapperida Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (7/7/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaporan inovasi daerah.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengoordinasikan mekanisme penginputan data Indeks Inovasi Daerah sekaligus mendiskusikan strategi yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan capaian penilaian inovasi.
Pembahasan difokuskan pada peran perangkat daerah sebagai penghasil sekaligus penginventarisasi berbagai inovasi yang telah dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah, sehingga seluruh inovasi yang memenuhi kriteria dapat terdokumentasi dan dilaporkan secara optimal melalui aplikasi BSKDN Kemendagri.
Berdasarkan hasil penilaian sebelumnya, Kabupaten Mempawah masih berada pada kelompok bawah dalam capaian Indeks Inovasi Daerah di tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, sehingga diperlukan penguatan koordinasi dan pendampingan agar nilai indeks inovasi dapat terus meningkat.
Koordinasi tersebut diterima oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Vincencia Septaviani I. S. P., S.Hut., M.P. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa Bapperida Pro
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan koordinasi dari Bapperida Kabupaten Mempawah terkait pelaksanaan penginputan data Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026 melalui aplikasi yang disediakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Bapperida Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (7/7/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaporan inovasi daerah.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengoordinasikan mekanisme penginputan data Indeks Inovasi Daerah sekaligus mendiskusikan strategi yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan capaian penilaian inovasi.
Pembahasan difokuskan pada peran perangkat daerah sebagai penghasil sekaligus penginventarisasi berbagai inovasi yang telah dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah, sehingga seluruh inovasi yang memenuhi kriteria dapat terdokumentasi dan dilaporkan secara optimal melalui aplikasi BSKDN Kemendagri.
Berdasarkan hasil penilaian sebelumnya, Kabupaten Mempawah masih berada pada kelompok bawah dalam capaian Indeks Inovasi Daerah di tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, sehingga diperlukan penguatan koordinasi dan pendampingan agar nilai indeks inovasi dapat terus meningkat.
Koordinasi tersebut diterima oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Vincencia Septaviani I. S. P., S.Hut., M.P. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa Bapperida Provinsi Kalimantan Barat akan menyelenggarakan kegiatan asistensi penginputan data Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026 yang melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan pendampingan ini perlu dilakukan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota sebagai upaya memastikan proses penginputan data berjalan sesuai ketentuan, meningkatkan kualitas dokumen pendukung, serta mendorong peningkatan capaian Indeks Inovasi Daerah di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Melalui koordinasi dan pendampingan tersebut, diharapkan pemerintah daerah semakin mampu mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan melaporkan berbagai inovasi yang telah dihasilkan. Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah, tetapi juga memperkuat budaya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
vinsi Kalimantan Barat akan menyelenggarakan kegiatan asistensi penginputan data Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026 yang melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan pendampingan ini perlu dilakukan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota sebagai upaya memastikan proses penginputan data berjalan sesuai ketentuan, meningkatkan kualitas dokumen pendukung, serta mendorong peningkatan capaian Indeks Inovasi Daerah di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Melalui koordinasi dan pendampingan tersebut, diharapkan pemerintah daerah semakin mampu mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan melaporkan berbagai inovasi yang telah dihasilkan. Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah, tetapi juga memperkuat budaya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.











