KALBAR PUSARAN ONLINE-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang melaksanakan kegiatan koordinasi perencanaan pembangunan daerah bersama Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Kantor Bapperida Provinsi Kalimantan Barat.
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah sekaligus memperkuat keterpaduan antara proses perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan pemanfaatan data dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam pertemuan tersebut, terdapat dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni pemutakhiran data kinerja pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta tindak lanjut arahan terkait penyelenggaraan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan hibah sebagai bagian dari asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Singkawang, Ir. Eko Susanto, S.T., M.T., beserta jajaran dan unsur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang. Sementara itu, dari Bapperida Provinsi Kalimantan Barat hadir perwakilan Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PPEP), Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam (PSDA), serta narahubung Bapperida Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui kegiatan koordinasi tersebut, diharapkan terwujud sinkronisasi data dan kebijakan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Kota Singkawang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sinkronisasi tersebut terutama diarahkan pada peningkatan validitas dan kualitas data kinerja yang tercatat dalam SIPD serta penguatan pemahaman dan kepatuhan dalam penyelenggaraan Pokok-Pokok Pikiran dan hibah sesuai dengan arahan KPK.
Koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan secara terintegrasi, berbasis data, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan perencanaan yang semakin berkualitas dan didukung data yang valid, kebijakan pembangunan diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung secara kondusif dan menghasilkan sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah terkait. Hasil koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah-langkah konkret dalam memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan selaras antara pemerintah daerah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.***











