News

Pemprov Kalbar dan KPAI Perkuat Perlindungan Anak dari TPPO

KALBAR.PUSARAN.ONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Anak dan Bayi di Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (21/7/2026).

Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mencegah dan menangani TPPO, khususnya terhadap anak dan bayi. Selain itu, pertemuan tersebut juga bertujuan memperkuat pengawasan administrasi kependudukan serta merumuskan langkah-langkah konkret guna memutus mata rantai sindikat perdagangan orang yang beroperasi di Kalimantan Barat.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa penanganan TPPO tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, dan masyarakat.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut hak hidup, hak tumbuh kembang, dan masa depan anak-anak yang wajib kita lindungi. Kami berharap rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang rentan, serta memperketat administrasi kependudukan,” ujarnya saat membacakan arahan Penjabat Gubernur Kalbar.

Dalam rapat tersebut terungkap berbagai modus operandi jaringan TPPO yang melibatkan sindikat antardaerah hingga lintas negara. Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah perekrutan perempuan setempat untuk berperan sebagai pengasuh atau “maknya”, kemudian identitasnya dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga guna memuluskan proses adopsi ilegal sebelum bayi atau anak dibawa ke luar negeri.

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah, mengapresiasi langkah cepat Pemprov Kalbar yang mengonsolidasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait untuk memperkuat koordinasi penanganan kasus TPPO. Menurutnya, penguatan pengawasan dan evaluasi terhadap sistem yang ada menjadi kunci dalam menutup berbagai celah yang dimanfaatkan pelaku.

“Pengawasan berbasis koordinasi sangat krusial untuk menutup berbagai celah yang masih ada. Kita harus membangun gerakan bersama karena persoalan TPPO sangat kompleks. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus mampu mengungkap hingga aktor intelektual atau otak sindikatnya,” tegas Ai Maryati.

Rakor tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi tindak lanjut bersama, antara lain:

  1. Optimalisasi Gugus Tugas TPPO, melalui pengaktifan kembali fungsi dan peran Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kalimantan Barat secara berkala sesuai regulasi yang berlaku.
  2. Penguatan pengawasan administrasi kependudukan, dengan memperketat verifikasi lapangan dan proses wawancara terhadap permohonan dokumen kependudukan yang terindikasi berisiko.
  3. Integrasi data kesehatan dan kependudukan, melalui sinergi Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pemanfaatan data persalinan dari fasilitas pelayanan kesehatan guna mencegah pemalsuan identitas maupun asal-usul anak.
  4. Penguatan pendampingan dan edukasi masyarakat, melalui DP3AP2KB bersama Dinas Sosial dengan memprioritaskan asesmen psikososial, bantuan hukum, serta edukasi di wilayah-wilayah yang memiliki kerentanan terhadap praktik TPPO.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO terhadap anak dan bayi. Pemprov Kalbar bersama KPAI berharap berbagai rekomendasi yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan sehingga mampu memperkuat sistem perlindungan anak, menutup celah penyalahgunaan administrasi kependudukan, serta mencegah terulangnya praktik perdagangan orang di Kalimantan Barat.

Related Posts

1 of 18