KALBAR.PUSARAN.ONLINE – Tim Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Wilayah Sintang Timur yaitu Anggota Brigade Dalkarhutla dan Pamhut yang terdiri dari 14 orang bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Sungai Labi, Desa Marti Guna, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Insiden yang terjadi di kawasan Area Penggunaan Lain (APL) ini melanda area seluas kurang lebih 0,5 hektare. Api dengan cepat membesar karena membakar vegetasi semak belukar dan pepohonan di atas tanah gambut yang rawan terbakar. kegiatan pemadaman dilaksanakan selama dua hari berturut-turut yaitu dari hari Minggu-senin, 26-27 Juli 2026 dan memastikan bahwa api telah benar-benar padam agar tidak merembet ke areal lain.
Berdasarkan hasil verifikasi tim di lapangan, kebakaran kemungkinan dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan untuk perkebunan dengan cara dibakar. Kondisi tanah gambut yang kering menyebabkan api dengan cepat merembet tak terkendali ke area sekitarnya.
Kepala UPT KPH Wilayah Sintang Timur mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau ketika kondisi vegetasi dan lahan gambut sangat mudah terbakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
UPT KPH Wilayah Sintang Timur menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI, Polri, dan para pemangku kepentingan lainnya. Langkah kolaboratif tersebut diharapkan mampu menekan potensi terjadinya karhutla sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan dan lingkungan di Kabupaten Sintang.











